
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas- Jajaran Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 diwilayah hukum Polsek Kurun, Senin (14/09/2020) pagi.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan secara serentak ini, diharapkan dapat menekan angka penyebaran penularan covid-19 khususnya diwilayah hukum Polsek Kurun dan sekitarnya.
“Kami berharap masyarakat menyadari betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19, dan virus ini sudah banyak memakan korban jiwa bahkan diwilayah Kec. Kurun sendiri masih ada yang terkonfirmasi, untuk itu mari bersama kita terapkan prokol kesehatan pencegahan covid-19.” ungkap Kapolsek.
Dalam pelaksanaan penindakan ini, Satgas Ops Yustisi Covid-19 Kab. Gumas melakukan penindakan dengan memberikan hukuman fisik berupa Push Up, Skotjam, serta lari naik turun tangga sebanyak 10 kali.
“Hukuman yang kami berikan merupakan bentuk teguran agar ke depannya masyarakat dapat menyadari pentingnya menggunakan masker ditengah pandemic Covid-19 saat ini.” tegas Kapolsek.
“Dihimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19.” tutupnya. (krh38/den/K3)