Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo. (Ist/Yasir)
Kotawaringin News, Seruyan – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, meminta pembenahan pelayanan publik tidak hanya dilakukan di pusat pemerintahan kabupaten. Menurutnya, kualitas pelayanan di kecamatan hingga desa juga harus menjadi perhatian.
Zuli menilai kondisi geografis Kabupaten Seruyan yang luas membuat masyarakat di wilayah kecamatan dan desa memiliki tantangan tersendiri ketika mengakses pelayanan pemerintah.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah memastikan pelayanan dasar dan administrasi dapat dijangkau masyarakat tanpa menambah beban yang tidak perlu.
“Jangan sampai masyarakat yang tinggal jauh dari Kuala Pembuang sudah mengeluarkan biaya dan waktu untuk datang mengurus sesuatu, tetapi ketika sampai di tempat pelayanan ternyata tidak selesai. Ini yang harus kita evaluasi,” kata Zuli Eko, Selasa (29/09/26).
Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh hanya berorientasi pada masyarakat yang tinggal di pusat kota. Pemerataan akses menjadi bagian penting dalam memastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kita punya wilayah yang luas. Karena itu pola pelayanan juga harus menyesuaikan kondisi geografis Seruyan. Masyarakat di daerah jangan sampai merasa dianaktirikan hanya karena mereka jauh dari pusat pemerintahan,” ujarnya.
Sebelumnya, Zuli Eko juga pernah menekankan pentingnya peningkatan kinerja perangkat daerah, baik dalam pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan program pembangunan. Ia menyebut kinerja perangkat daerah berpengaruh terhadap kualitas pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Hal serupa juga pernah disampaikan Zuli terkait pelayanan di tingkat desa. Ia mengingatkan kepala desa agar tidak menutup diri terhadap masyarakat karena menerima dan melayani warga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintahan desa.
Zuli mengatakan, pembenahan pelayanan harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari kabupaten hingga tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.
“Pelayanan itu bukan hanya urusan dinas di kabupaten. Kecamatan dan desa juga punya tanggung jawab yang sama. Semuanya harus memiliki semangat bahwa masyarakat adalah pihak yang harus dilayani,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah memanfaatkan teknologi untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pelayanan tatap muka, terutama untuk urusan yang memungkinkan diselesaikan secara digital.
“Kalau bisa dipermudah melalui sistem digital, silakan. Tetapi jangan sampai digitalisasi justru membuat masyarakat yang tidak memahami teknologi semakin kesulitan. Jadi harus tetap ada pendampingan,” pungkasnya. (Ys/K2)



