Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Muhtadin. (Ist/Yasir)
Kotawaringin News, Seruyan – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Muhtadin, meminta pelaksanaan bantuan 200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Seruyan dilakukan secara tepat sasaran.
Menurut Muhtadin, program tersebut harus dipastikan diterima masyarakat yang memang memiliki kondisi rumah tidak layak dan membutuhkan intervensi pemerintah.
“Harapan kami, pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat penerima. Jangan sampai ada warga yang benar-benar membutuhkan justru terlewatkan,” tegas Muhtadin.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, pemerintah daerah bersama pemerintah desa memiliki peran penting dalam memastikan proses pendataan dan verifikasi penerima dilakukan secara cermat.
Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan juga dinilai penting agar bantuan dari pemerintah pusat tersebut benar-benar sesuai dengan tujuan awal program.
“Kita di daerah tentu harus mendukung program ini. DPRD juga akan terus mendorong agar program-program pemerintah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat dapat berjalan maksimal di Kabupaten Seruyan,” ujarnya.
Muhtadin mendorong adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pemerintah desa. Menurutnya, koordinasi diperlukan mulai dari pendataan calon penerima hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Ia berharap bantuan tersebut tidak hanya menjadi angka dalam program pemerintah, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Seruyan.
“Yang paling penting adalah masyarakat yang memang membutuhkan bisa mendapatkan manfaat dari program ini. Karena tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya. (Ys/K2)



