Kotawaringin News, Polda Kalimantan Tengah – Polres Kotawaringin Timur –Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya, rutin melaksanakan Operasi Yustisi Protkes, bertempat Dermaga Habaring Hurung dan sekitar Pasar PPM Sampit, Jalan Iskandar Kelurahan Menawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. (08/10/2020)
Mengenai jumlah Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya yang melakukan operasi Yustisi tersebut menurut Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Akp Angga Yuli Hermanto, S.I.K dilaksanakan oleh anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya yang melaksanakan piket pada saat itu.
Sementara itu Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Akp Angga Yuli Hermanto, SIK mengatakan bahwa dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, yang diperlukan adalah konsistensi aturan, Sehingga Perbup Nomor 29 tahun 2020 akan dioptimalkan dalam penegakkan disiplin tersebut.
Selain itu anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya juga akan melibatkan komponen masyarakat dalam meningkatkan penegakkan hukum protokol kesehatan.
Dengan demikian, kehadiran masyarakat dalam mengajak seluruh komponen masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan bisa berjalan, Termasuk pelibatan tokoh non-formal, ulama, agama menjadi bagian tak terpisahkan dalam program perubahan perilaku, selanjutnya Operasi Yustisi dilakukan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan, dimana Operasi Yustisi merupakan salah satu kunci memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kapolres Kotim Akbp. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Akp Angga Yuli Hermanto, SIK menerangkan bahwa selain menerapkan protokol kesehatan memakai masker dan menjaga jarak secara disiplin, selanjutnya melalui Operasi Yustisi Polisi akan terlibat langsung dalam penindakan masyarakat yang tidak disiplin dalam menggunakan masker dan melakukan operasi pagi, siang, malam dan menerapkan sanksi tegas terhadap masyarakat yang tidak disiplin, namun tetap dengan cara-cara humanis,” jelasnya. (Adktg-Kpm)