
Kotawaringin News, Polres Katingan- Jajaran Polres Katingan, Polsek Katingan Tengah melalui Bhabinkamtibmas mensosialisasikan saber pungli kepada masyarakat. Bertujuan agar masyarakat mengetahui ttg terbentuknya Satgas Saber Pungli Kab. Katingan, sehingga bisa melaporkan apabila ada intansi/lembaga Pemerintah yang melakukan pungutan liar.
Serta agar warga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yg memberi maupun yg menerima. Jum’at (09/04/2021) Siang.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Katingan Tengah Iptu Arif Dany Susanto,S.H., M.M. menyampaikan bahwa langkah tersebut sebagai upaya pencegahan agar warga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yg memberi maupun yg menerima sehingga bisa melaporkan apabila ada intansi/lembaga Pemerintah yang melakukan pungutan liar.(TN42)
Sambangi Warga, Personil Polsek Katingan Tengah Sosialisasi Larangan Penambangan Ilegal
tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Tengah, Polres Katingan, Polda Kalteng melaksanakan sambang ke rumah warga binaannya dalam rangka kegiatan sosialisasi pencegahan kegiatan Penambangan Illegal di wilyah hukum Polsek Katingan Tengah guna mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup yang merupakan dampak dari penambangan illegal. K/Jum’at (09/04/2021) Siang.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Tengah Iptu Arif Dany Susanto,S.H., M.M. menyampaikan “kegiatan ini kami lakukan agar tidak ada lagi aktivitas penambangan liar di wilayah Kec. Katingan Tengah dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya ingin menguntungkan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang Panjan. Penggunaan mercury atau air raksa juga berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan manusia.
Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat dapat membuka lapangan kerja alternatif selain melakukan kegiatan penambangan illegal agar lingkungan hidup dapat terjaga keletariannya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini, tutup Kapolsek. (TN42)










