
KNews, Polres Katingan – Personil Polsek Katingan Hilir jajaran Polres Katingan secara rutin melakukan dialogis bersama warga guna mensosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (harhutla). Senin (19/4/2021) Siang
Kegiatan sosialiasi larangan karhutla kali ini dilaksanakan oleh Bripka John Priadie pada saat melaksanakan piket mako. Dalam kesempatan tersebut Ia menyampaikan imbauan dan pesan kamtibmas serta mengajak warga yang datang ke mapolsek untuk lebih peduli terhadap lingkungan guna mencegah berbagai macam bentuk gangguan kamtibmas serta meminta masyarakat untuk bersama-sama tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan demi menghindari terjadinya karhutla.
“Mari kita secara bersama sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara liar, sehingga tidak menimbulkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan terutama bagi masyarakat sekitar”, imbau Bripka John.
Saat dikonfirmasi Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H sangat mengapresiasi keaktifan dari personil Polsek Katingan Hilir yang melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang karhutla serta bencana alam kepada warga masyarakat.
“Dengan adanya sosialisasi tentang bahaya karhutla tersebut diharapkan warga sadar akan bahaya kebakaran serta warga sadar bahwa membakar hutan maupun lahan ada sanksi pidananya sehingga warga dapat berhati hati dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,”terang Kapolsek.(isn)