KNews, Polres Katingan – Tanpa mengenal lelah, personil Polsek Katingan Hilir terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang larangan illegal mining (penambangan liar) dan illegal logging (pembalakan hutan). ( Senin (19/4/2021) Siang)
Sosialiasi tersebut dilaksanakan oleh Aipda Didik Wicaksono terhadap masyarakat di sekitar lingkungan mapolsek Katingan Hilir. Dalam kesempatan tersebut Aipda Didik menjelaskan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan bertujuan untuk mengajak masyarakat agar tidak melakukan penambangan liar dan pembalakkan hutan sebagaimanan di amanatkan dalam undang – undang.
Ia berharap melalui kegiatan sosisalisasi ini, masyarakat bisa sadar bahwa melakukan aktivitas penambangan liar itu dapat merusak ekosistem lingkungan dan menjadi pemicu terjadinya bencana alam seperti kekeringan dan banjir, juga berdampak kesehatan bagi masyarakat dengan tercemarnya air karena penggunaan bahan kimia dalam kegiatan penambangan.
Saat dikonfirmasi Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H juga mengimbau kepada warga untuk patuh dan taat terhadap larangan larangan yang telah di sampaikan oleh personil Polsek Katingan Hilir, sehingga di harapkan tidak ada warga masyarakat yang tidak tau mengenai larangan tersebut.(isn)