
KNews, Polres Kapuas – Anggota Polsek Kapuas Timur, Polres Kapuas, Polda Kalteng, kembali dan terus gencar melaksanakan sosialisaskan tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) serta waspada terhadap berita hoax. Selasa (13/4/2021) pukul 09.30 WIB.
Kali ini personel Polsek Kapuas Timur sambangi warga yang tinggal di Wilayah hukum Polsek Kapuas Timur tepatnya di Desa Anjir Serapat Barat Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov. Kalteng untuk mensosialisasikan tentang Saber Pungli tersebut.
Dalam Sosialisasinya personel menjelaskan tentang apa saja yang masuk dalam kategori pungutan liar serta menjelaskan sanksi-sanksi hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat tidak jadi pemberi maupun penerima karena sama – sama melanggar hukum.
Kegiatan Sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan yang selalu diajak untuk warga menggunakan masker saat beraktiftas diluar rumah, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak. (Or)










