
KNews, Polres Kapuas – SPKT Polsek Kapuas Timur, Polres Kapuas, Polda Kalteng memberikan pelayan pada masyarakat yang datang ke Mapolsek Kapuas Timur melaporkan kehilangam surat penting berupa KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) dan ATM. Selasa (13/4/2021) pukul 08.30 WIB.
Melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, S.H.M.M mengatakan anggota harus membagi tugas pada anggotanya, dengan humanis murah senyum, menyapa, salam, apabila masyarakat datang dipenjagaan Polsek Kapuas Timur dengan dalih apa tidak membedakan orang yang datang.
“orang yang datang pasti membutuhkan Polisi jadi semuaya itu diutamakan pelayanan semaksimal mungkin dengan sarana dan prasarana yang ada,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek mengatakan sejumlah masyarakat yang datang kebanyakan hanya mencari surat kehilangan, kalau melapor tentang sesuatu kasus tindak Pidana sangat minim, pada dasarnya wilayah hukum Polsek Kapuas Timur benar -benar sangat kondusif.” Terangnya. (Or)










