
Kotawaringin News, Polres Kapuas -Personel Polsek Kapuas Timur, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Sambang warga Pasien yang terdampak Covid di Desa Anjir Mambulau Barat RT 5 dengan pihak Puskesmas pal 8 Anjir dan Pihak Koramil 03 Kapuas Timur. Senin (5/4/2021) siang.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, S.H., M.M. menjelaskan ada warganya yang terdampak covid-19 di Anjir Mambulau Barat Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov. Kalteng, “oleh sebab itu saya bersama anggota Polsek serta tim gabungan memberikan imbauan Protokol kesehatan kepada warga,” ujar Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek menerangkan kegiatan tersebut juga menyampaikan edukasi terkait 5M, Isolasi mandiri selama sakit agar tidak keluar rumah, dan apabila ada keluhan bertambah agar segera lapor ke puskesmas pal 8 atau hubungi per telepon, kemudian pihak puskesmas pal 8 memberikan obat pencegahan awal dengan nama obat.
“Besar harapan saya tidak ada lagi warga Kec. Kapuas Timur yang tertular covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, ingat yang dapat mencegah adalah diri kita sendiri maka oleh sebab itu patuhi protokol kesehatan covid-19,” akhirnya. (wen)










