
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Anggota Polsek Kapuas Tengah, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melaksanakan giat pemberian masker dan imbauan menggunakan masker di desa Pujon kec. Kapuas Tengah kab. Kapuas prov. Kalteng. Senin (5/4/2021) pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Kapuas Tengah Akp Akhmad Supian, S.Sos. menjelaskan maksud dan tujuan giat tersebut adalah agar para warga masyarakat Kapuas Tengah khususnya Desa Pujon selalu mematuhi protokol kesehatan dalama masa pandemi Covid-19 dan guna mencegah penyebaran Covid 19 di Kecamatan Kapuas Tengah.
“Dalam giat tesebut anggota Polsek membagian masker kepada masyarakat yang sedang beraktifitas dan tidak menggunakan masker, sembari menyampaikan imbauan secara humanis,” terangnya.
Kapolsek menambahkan besar harapannya dengan rutin dilaksanakan imbauan tersebut masyarakat dapat lebih patuh akan protokol kesehatan dan pentingnya penggunaan masker dimassa pandemi seperti saat ini. (wen)










