
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Polsek Kapuas Murung melaksanakan sosialisasi dan pemasangan sticker Maklumat Kapolri Nomor : 3 /IX /2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan dalam melaksanakan Pilkada Tahun 2020, Kamis (01/10/2020) pukul 10.40 WIB.
Kegiatan sosialisasi dan pemasangan sticker Maklumat Kapolri tersebut yang dilaksanakan oleh Polsek Kapuas Murung dengan sasaran tempat umum maupun objek vital serta kantor pemerintahan, di antaranya pada kantor kecamatan Kapuas Murung,Kantor Pos Kapuas Murung dan kantor BRI Unit Palingkau Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas Prov Kalteng
Kapolsek Kapuas Murung Iptu Jimin menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan pemasangan stiker tersebut dengan harapan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat agar dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang dapat terlaksana dengan tertib lancar dan damai dengan tetap mematuhi terhadap Protokol kesehatan dalam pelaksanaannya guna mencegah penyebaran Covid-19.(ep)









