
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Jajaran Polsek Kahut Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng melaksanakan penyemprotan disinfekatan pada tempat Ibadah seperti Gereja-Gereja yang ada di wilayah hukumnya, Sabtu (26/09/2020) pagi.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kahut Ipda Waryoto, S.H.,M.M., mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi penyebaran virus Covid-19 yang mewabah saat ini, untuk itu langkah penyemprotan disinfektan ini sangat penting dilakukan selain mengikuti himbauan pemerintah untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak dengan masyarakat yang satu dan lainnya demi memutus mata rantai virus Covid-19.
Pelaksanaan penyemprotan disinfektan di laksanakan oleh personil Polsek Kahut untuk menciptakan rasa aman dan nyaman. Adapun sasaran penyemprotan di tempat Ibadah seperti Gereja-Gereja yang ada di Kecamatan Kahut.
“Diharapkan dengan kegiatan Penyemprotan Desinfektan tersebut dapat mencegah dan mempersempit serta memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid-19 atau Corona di wilayah Kecamatan Kahut,” ujar Kapolsek. (krh38)









