
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Jajaran Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng melaksanakan kegiatan yustisi penertiban penggunaan masker serta pemberian masker gratis kepada masyarakat di sejumlah tempat umum di wilayah hukum Polsek Kahut, Senin (21/09/2020).
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kahut Ipda Waryoto, S.H., M.M. mengatakan, saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di wialyah Kabupaten Gumas, Kalteng. Selain itu juga harus patuh terhadap himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah.
“Melalui kegiatan ini, sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran virus Covid-19.” ucap Kapolsek. (krh38/den/K3)








