
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kepolisian Sektor (Polsek) Kahut jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melakukan patroli sekaligus sosialisasi untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Patroli operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan ini dilaksanakan Polsek Kahut bersama anggota Koramil dan pemerintah Kecamatan Kahut tersebut di Pasar Tumbang Miri, Kecamatan Kahut, Kabupaten Gumas, Provinsi Kalteng, Kamis (15/10/2020) siang.
Dengan penuh semangat jajaran Polsek Kahut yang dipimpin langsung Kapolsek Kahut bersama dengan satgas ops yustisi mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan melalui Maklumat Kapolri.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK., melalui Kapolsek Kahut Ipda Waryoto, SH., MM., menyampaikan patroli dan sosialisasi pendisiplinan protokol kesehatan akan selalu di laksanakan mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Kami hanya ingin mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, agar kita semua terhindar dari penularan Virus Covid-19,” terangnya. (krh38)










