
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Personil Polsek kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigadir Haikal melaksanakan kegiatan sambangi kepada masyarakat di Desa Binaannya serta menyampaikan Maklumat KAPOLRI terkait Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilu tahun 2020 di Kelurahan bahaur basantan Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau, Senin(12/10/2020) pukul 20.00 WIB.
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan patroli dan himbauan humanis baik itu pada pagi hari, siang hari atau malam hari, agar masyarakat Kecamtan Kahayan kuala dapat berperan aktif untuk mencegah penyebaran COVID-19 kepada masyarakat secara langsung untuk menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor:3/IX/2020 tentang kepatuhan Protokol dalam pelaksanaan Pemilihan tahun 2020 terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19 ) kepada masyarakat.
Polsek Kahayan Kuala menyampaikan himbauan humanis yang dilakukan berupa ajakan kepatuhan tentang protokol kesehatan guna pencegahan COVID-19 seperti wajib menggunakan masker di luar rumah, jaga jarak atau physical distancing, rajin mencuci tangan dengan menggunakan air dangan sabun dan menerapkan pola hidup sehat.
“Kami berharap agar masyarakat juga ikut berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujarnya. Karna menurut dia kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan saat ini masih kurang.










