
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Brigadir Ardi Gunawan menyampaikan terkait maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilu tahun 2020 kepada masyarakat Desa Sei Pudak di Desa Pantauan di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (08/10/2020) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di Desa Pantauannya kepada masyarakat untuk menyampaikan terkait maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilu tahun 2020, agar masyarakat paham dan mengerti tentang penggunaan masker
Hal ini penting untuk mencegah mereka dari penularan Covid-19 atau virus corona yang sampai saat ini masih menjadi wabah yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Tujuan agar Masyarakat untuk Mematuhi Anjuran Pemerintah tentang Protokol Kesehatan juga Maklumat KAPOLRI serta Himbauan Kapolsek Kahayan Kuala terkait Cegah penyebaran Virus Covid-19 (Corona) serta Penyampaian Pesan Kamtibmas guna saling menjaga Keamanan dan Ketertiban secara bersama,” tukasnya.









