
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau- Personil Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigadir Haikal melaksanakan Patroli rutin pada malam hari dengan menyambangi warga untuk menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan di wilayah Kecamatan kahayan kuala, minggu(18/10/2020) pukul 22.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala IPTU MEMET, S.H.,M.M mengatakan memerintahkan personil Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala untuk mensosialisasikan serta memberikan pengertian kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena selain membahayakan juga dapat dikenakan sangsi sesuai hukum yang berlaku.
Salah satu upaya kepolisian dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan yakni dengan memberikan himbauan atau pesan-pesan kamtibnas kepada masyarakat yang lagi santai
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat paham dan mengerti tentang larangan membakar hutan dan lahan sembarangan.









