
Kotawaringin News, Personil Polsek kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan pengamanan kegiatan penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap IV Kemensos di Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau 2020 yang terdampak Covid 19 dari pusat, tempat pengambilan di Kantor pos Bahaur Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (25/09/2020).Pukul 08.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, memerintahkan kepada personilnya untuk melaksanakan pengamanan Penyaluran Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat melalui Kantor Pos Bahaur, dengan adanya pengamanan warga merasa aman dan nyaman kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat yang akan menerima Bantuan, di harapkan kepada masyarakat penerima bantuan bisa tertib dan teratur, karena mengingat saat ini masih berlaku physical distancing guna mencegah penyebaran virus Corona (covid-19).
Tambahan Personil Polsek kahayan Kuala menyampaikan kepada masyarakat agar menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan serta mentaati anjuran pemerintah, guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona (covid 19).
Pada program Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI tersebut warga mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.300.000,- perbulannya yang akan disalurkan secara langsung melalui Kantor Pos Bahaur kepada para penerima
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap IV Kemensos RI yang disalurkan di Desa Kiapak : 23 KK dan Desa Bahaur Batu Raya : 40 KK.
Personil Polsek berharap kepada masyarakat yang menerima Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat, agar masyarakat mempergunakan sebaik mungkin untuk keperluan kebutuhan di rumah.(Rls/K3)








