
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Hilir Polres Pulang Pisau Polda Kalteng gencar sosialisasi secara langsung kepada masyarakat tentang kebakaran hutan dan lahan menggunakan Spanduk kepada masyarakat pada saat malam hari, Sabtu (03/10/2020) Malam.
Dalam kesempatan itu Personel Polsek memberikan pengertian kepada masyarakat untuk menghindari melakukan kegiatan pembakaran hutan dan lahan karena selain membahayakan juga dapat dikenakan sangsi sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E menjelaskan tujuan kegiatan sosialisasi karhutla yang digencarkan itu untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan, baik di sengaja maupun tidak disengaja oleh siapapun, sehingga upaya pencegahan itu terus dilakukan secara berkesinambungan.
“Tak hanya itu saja kami juga menyampaikan pentingnya kewaspadaan sebagai upaya menghindari Karhutla, dalam kegiatan sambang dan sosialisasi ini juga diberikan himbauan tentang pentingnya mengikuti protokol kesehatan ditengah pandemi corona virus covid-19,” ujar Ipda Widodo.(DTN)









