
Kotawaringin News, Polres Bartim – Anggota Polsek Dusun Tengah (Polsek Dusteng) dan Anggota Polres Barito Timur (Polres Bartim), Jajaran Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab.Barito Timur, dan petugas gabungan menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan Non APK dalam tahapan pelaksanaan masa kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Pilkada Kalteng) Tahun 2020. Rabu (14/10/2020).
Kegiatan penertiban yang dilakukan, bersama petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perijinan dan KPU Kab. Bartim menertibkan dengan cara pelepasan baliho, spanduk, umbul-umbul yang memuat foto/ tanda gambar calon/ pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020 yang berada di wilayah kec. Dusun Tengah, Kab. Barito Timur, Prop. Kalimantan Tengah.
Kapolres Bartim AKBP HAFIDH .S. HERLAMBANG, S
I.K.,M.H. melalui Kapolsek Dusun Tengah IPTU NURHERIYANTO HIDAYAT, S.H.,M.Si menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini Polri, Polsek Dusun tengah bertugas hanya berpatroli dan memonitor kegiatan dimaksud, karena yg melaksanakan adalah Bawaslu beserta pihak terkait.
“Parwira pengendali (Padal) untuk wilayah pengamanan Kec.Dusun Tengah adalah Bpk. Wakapolsek IPDA SABATU, dan hari ini sudah turun kelapangan bersama tim gabungan, dan kita Polri sebatas berpatroli, pengamanan kegiatan dan memonitor dalam pelaksanaannya “. terang Kapolsek.
Ditempat terpisah Wakapolsek IPDA SABATU menyampaikan terkait kegiatan dimaksud, bahwa kegiatannya bersama anggota Polri dan TNI hanya berpatroli dan memonitor kegiatan pelepasan alat peraga kampanye (APK) dan Non APK dalam tahapan pelaksanaan masa kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Pilkada Kalteng) Tahun 2020.
Dalam kegiatan patroli diwilayah kec.dusun tengah, kegiatannya dilaksanakan dibeberapa tempat seperti disimpang bundaran ampah, ruas jalan ampah-muara teweh dan beberapa lokasi lainnya. (yfh).









