Kotawaringin News, Polres Barito Timur – Anggota Polsek Dusun Tengah (Polsek Dusteng) Jajaran Polres Barito TImur (Polres Bartim), Polda Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi Maklumat untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, di Komplek Pasar Ampah, Kel. Ampah Kota, Kec. Dusun Tengah, Kab. Barito Timur, Prop. Kalimantan Tengah. Selasa (06/10/2020).
Maklumat yang dibagikan adalah Maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.
Terkait dengan telah diterbitkannya Maklumat Kapolri itu, jajaran Kepolisian terus mensosialisasikannya dan maksud dari dikeluarkannya Maklumat Kapolri yaitu terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020.
Kapolres Bartim AKBP HAFIDH.S. HERLAMBANG, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dusun Tengah IPTU NURHERIYANTO HIDAYAT, S.H.,M.Si menyampaikan bahwa jajaran Polsek dusun tengah, terus mensosialisasikan Maklumat Kapolri kepada Masyarakat, sehingga masyarakat mengerti dan memahami tentang Maklumat Kapolri yang disosialisakan.
Kapolsek menambahkan “maklumat Kapolri tersebut dikeluarkan agar para pasangan calon (paslon) beserta pendukungnya bisa benar-benar menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19” (yfh).