
Kotawaringin News, Polres Lamandau – Kapolsek dan personil polsek Delang Polres Lamandau Polda Kalteng, bersama unsur tiga pilar melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penengakkan hukum dalam masa penerapan adaptasi baru kepada warga masyarakat yg tidak mematuhi protokol kesehatan serta pembagian masker bagi masyarakat yg tidak mematuhi protokol kesehatan.,Selasa (22/9/2020) pagi.
Penindakan secara terus menerus di berikan terhadap pelanggar protokol kesehatan agar memberikan efek jera, dan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta Upaya imbauan dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Kapolsek Delang Ipda Edy Jaka Purwanto, mengharapkan masyarakat dapat Disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan, Seperti selalu menjalankan pola hidup sehat dari mencuci Tangan, Menggunakan masker dan menjaga jarak (3M). Dan juga Menahan diri untuk tidak bepergian bila tidak terlalu diperlukan.
“Dalam hal ini di harapkan juga partisipasi masyarakat sendiri dalam mendukung pemerintah dengan disiplin Protokol Kesehatan,” katanya.
Lanjut Kapolsek, kegiatan operasi yustisi ini akan di lakukan secara rutin setiap harinya, sebagai bentuk dukungan TNI-Polri kepada pemerintah yang sedang berupaya melakuakn percepatan penanganan Covid-19 ini.(Rls/K3)









