
Kotawaringin News, Polres Lamandau – Kepolisian Sektor (Polsek) bersama Koramil 1013-03 Delang Mengawal Bawaslu Kecamatan dan Pemerintah Kecamatan Delang telah dilaksanakan kegiatan melepaskan/menertibkan Baliho, spanduk dan sejenisnya yang memuat tanda gambar /foto pasangan calon dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi kalimantan tengah tahun 2020, yg tidak termasuk dalam katagori alat peraga kampaye (APK),Jumat (2/10/2020) Siang.
Kegiatan yang di pimpin Ketua Bawaslu Delang Nikolas Sujud Bersama Kasi Trantib Yusak Santo S, Pd Sd, Personel Polsek dan Koramil delang menertibkan Alat Peraga Kampanye tersebut tentunya meliputi baliho, spanduk dan juga stiker.
Kapolsek Delang Ipda Edy Jaka Purwanto mengatakan, TNI-Polri khususnya di Kecamatan Delang mendukung dan membantu langkah ini, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“kami harapkan, saat melakukan penertiban APK ini berjalan aman dan kondusif, dengan mengedepankan Protokol Kesehatan” Pungkasnya. (dbm)








