
Kotawaringin News, Polres Lamandau- Dalam menyikapi perkembangan situasi terakhir sehubungan dengan penyebaran Covid-19 serta guna mencegah dan pengendalian Covid 19, Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng melaksanakan imbauan wajib memakai masker serta sosialisasi dengan sasaran masyarakat yang berada di pasar tradisional Kota Nanga Bulik, Kec.Bulik, Kab. Delang, Prov. Kalteng, Sabtu (10/10/2020) siang.
Dipimpin Kapolsek Bulik Ipda Hadi Prayitno S.H, beserta anggota polsek, membagikan masker gratis kepada pedagang dan pengunjung pasar tradisional sekaligus sosialisasikan 3M atau memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran covid-19.
“Kami dari Kepolisian, TNI dan Unsur Pemerintah Daerah bersinergi menggugah kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya adalah menggunakan masker saat beraktivitas khususnya diluar rumah,” ungkapnya.
Kapolsek menerangkan makser dibagikan gratis kepada para pedagang dan pembeli yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan transaksi jual beli di pasar. (dbm)










