Kotawaringin News, Polres Bartim – Jajaran Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah semakin gencar melaksanakan Ops Yustisi Covid-19 dalam pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kepada masyarakat yang melintas di perbatasan Kalimantan Tengah dengan Kalimantan Selatan, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (06/10/2020).
Polsek Benua Lima kembali menghimbau kepada masyarakat yang melintas Perbatasa, untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19, karena dalam ops Yustisi sudah dilakukan penindakan kepada Masyarakat..
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota Polsek Benua Lima bersama dengan Anggota Satpol PP Kecamatan Benua Lima dan dilaksanakan diperbatasan antar Propinsi Kalteng Kalsel kel. Taniran, kecamatan Benua Lima, Kabupaten Bartim, Provinsi Kalteng dengan cara diberi Tindakan dengan dicatat Nama pelanggar serta memberikan masker kepada pelanggar.
Kapolres Bartim AKBP Hafidh S. Herlambang,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi menyampaikan bahwa Polri khususnya akan semakin gencar mendisiplinkan protokol kesehatan guna memutus rantai covid-19, serta mendukung Pemerintah Daerah untuk menegakkan Ops Yustisi Covid-19 khususnya penggunaan masker. (ji)