
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Polsek Basarang laksanakan Penertiban/Yustisi, Penyuluhan dan Himbauan gabungan TNI, Polri dan Staf Kecamatan dalam rangka penggunaan maskerisasi, Sabtu (09/10/2020) pukul 10.30 WIB.
Tim gabungan terdiri dari personel Polsek Basarang, Koramil 1011-14 dan Staf Kecamatan Basarang yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Basarang Aiptu Rayu Erfandhi melaksanakan kegiatan yustisi/penertiban serta menyampaikan himbauan dan penyuluhan terhadap penggunaan masker.
“bagi warga masyarakat terkhusus warga Kec. Basarang yang tidak menggunakan masker akan di berikan teguran, serta di himbau agar selalu menggunakan masker setiap melakukan kegiatan di luar rumah” ucap Kanit Sabhara
Bentuk Kegiatan yang di laksanakan berupa kegiatan Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan,Memberikan teguran, Himbauan, penyuluhan, sosialisasi serta Pembagian masker ke warga masyarakat yang tidak memiliki masker.
“Kegiatan ini di lakukan bertujuan untuk menekan angka penyebaran virus covid-19 di Kab. Kapuas, terkhusus di wilayah Kec. Basarang” tutup Kanit. (ep)










