Kotawaringin News, – Polres Pulang Pisau – Polsek Banama Tingang, Untuk Menindak lanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 43 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum terkait Protokol Kesehatan Untuk Waspadai penularan dan penyebaran wabah Virus Corona / Covid – 19, Polsek Banama Tingang Polres Pulang Pisau Polda Kalteng kembali sidak ke Pasar Mingguan Desa Pahawan untuk berikan sosialisasi kepada Masyarakat Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang Kab.Pulang Pisau, Kalteng, Senin, (07/09/2020) pagi.
Dengan di keluarkanya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 43 Tahun 2020, maka Pemerintah Daerah, Polri, dan TNI wajib melaksanakan Penegakan Hukum dan sangsi bagi Warga Masyarakat yang tidak menaati peraturan Pratokol Kesehatan tersebut berupa 4M ( Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan ).
Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K menyampaikan Pelaksanaan kegiatan tersebut dalam rangka menyampaikan serta mengedukasi masyarakat bahwa telah diberlakukannya peningkatan disiplin dan penegakan hukum sesuai dengan Intruksi Presiden RI dan Praturan Gubernur Kalimantan Tengah terkait protokol kesehatan yang harus di taati oleh Masyarakat Kalimantan Tengah tanpa terkecuali.
“Mari kita bersama-sama taati peraturan tersebut demi kebaikan kita bersama karena ini menyangkut keselamatan kita semua dan kami berharap dengan adanya Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum terkait Protokol Kesehatan ini dapat memberikan juga epek jera bagi masyarakat yang selalu melanggar protokol kesehatan yang sudah di anjurkan. Dalam kegiatan yang kami lakukan kami memberikan tindakan berupa pengalungan papan yang bertuliskan “Jangan Dekat Saya. Saya Tidak Pakai Masker” kepada Masyarakat yang tidak menggunakan Masker supaya Masyarakat tersebut tidak mengulangi perbuatanya tersebut yang dapat merugikan orang banyak. karena seperti yang kita ketahui pandemi Covid-19( Virus Corona) saat ini makin bertambah dan belum berakhir diwilayah kita”, Ungkap Iptu Ivan.(SekBanTing/Den/K2)