Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng bersama dengan Personil dari Koramil 1011/18/BWN, Camat Banama Tingang, Ketua Panwascam Banama Tingang, Ketua PPK Banama Tingang, Tokoh Parpol, Tokoh Masyarakat, serta para Kepala Desa di Kecamatan Banama Tingang laksanakan kegiatan Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2020 yang dilaksanakan di halaman Mako Polsek Banama Tingang, jalan lintas Palangkaraya – Kuala Kurun, Desa Goha, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Kamis (10/09/2020) pagi.
Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K menyampaikan, kegiatan tersebut berupa penandatanganan spanduk berisi pernyataan mendukung Pilkada Damai Tahun 2020 yang akan datang oleh Unsur Tripika Kecamatan dan instansi terkait lainya. Tujuan dari kegiatan tersebut yaitu upaya dari Polsek Banama Tingang dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang dan pasca Pilkada Tahun 2020 yang akan datang.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan deklarasi damai ini kami mengajak seluruh elemen Masyarakat khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Banama Tingang untuk mari kita bersama-sama mendukung kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 yang akan datang,” ujar Iptu Ivan.
Kapolsek menambahkan agar tetap terjaganya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Banama Tingang.(Dtn Regan/den/K3)