Kotawaringin News, polres Sukamara – Polsek Balai Riam Polres Sukamara kali ini melaksanakan operasi yustisi guna mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan slaah satunya menggunakan masker.
Dalam operasi yang dilaksanakan di Bundaran Burung Kecamatan Balai Riam ini dipimpin langsung Kapolsek Balai Riam AKP Jhony Risatno, SH serta melibatkan juga sejumlah personil Satpol PP dan anggota tersebut menyasar para pengendara yang melintas dan tidak menggunakan masker.
“Apabila ada pengendara atau pejalan kaki yang didapati tidak menggunakan masker, maka pihak satpol PP memberikan sanksi sosial berupa teguran” Jelas Kapolsek.
Kapolsek berharap, melalui operasi yustisi tersebut, masyarakat semakin sadar dan patuh serta tumbuhnya kesadaran dalam upaya mencegah hingga menanggulangi penyebaran Covid-19. (AL/den/K3)