Kotawaringin News, Polda Kalimantan Tengah – Polres Kotawaringin Timur – Dilaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam penggunaan masker diwilayah Kecamatan Baamang. Selasa (29/09/2020) Pukul 09.00 WIB.
Giat Ops Yustisi Pendisiplinan Pemakaian Masker dilaksanakan oleh Kecamatan Baamang, Personel Polsek Baamang, Koramil 1015-09 Baamang, Puskesmas Baamang I, Puskesmas Baamang II.
Lokasi Kegiatan alan Sukabumi Toko dipinggir jalan,Kelurahan Baamang Hilir Kecamatan Baamang dengan sasaran Kegiatan yaitu Warga yang Para Pedagang dan Pengunjung.
Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M mengatakan Dalam kegiatan ops yustisi tersebut telah ditemukan warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah,selanjutnya terhadap warga tersebut diberikan himbauan untuk selalu menggunakan masker dalam beraktifitas sehari-hari, kemudian diberikan masker serta membuat pernyataan permintaan maaf dalam bentuk video karena tidak mematuhi protokol kesehatan dalam beraktifitas.
Hasil dari Kegiatan tersebut ditemukan Jumlah total pelanggaran yang ditindak pelanggar Tidak gunakan masker dan dilakukan Teguran serta Tindakan fisik berupa push up.
“Kegiatan Ops Yustisi mengacu kepada Perbup 29 thn 2020 ttg penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.” Jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah agar masyarakat Kabupaten Kotim semakin taat dan patuh terhadap protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker sebagai gaya hidup dalam beraktifitas sehari-hari untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 karena angka penyebaran covid-19 di Kab. Kotim semakin meningkat.
Secara keseluruhan masyarkat yang ditemukan dilokasi kegiatan sudah banyak yang patuh akan protokol kesehatan Covid-19,karena banyak warga yang ditemui sudah menggunakan masker. (ddy/sams)