
Kotawaringin News, Polres Bartim – Anggota Awang, Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah Brigadir Polisi Haritoni melaksanakan Sosialisasi Zona Integritas (ZI) dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada Masyarakat Ds. Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Kamis (24/09/2020).
Untuk itu dalam rangka menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Birokrasi dan Melayani (WBBM) tahun 2020, Polsek jajaran Polres Barito Timur mengadakan giat sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat.
Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh S. Herlambang,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Awang Ipda Debby Soesilo menjelaskan ”Pelayanan di Awang bebas dari Korupsi dan pungutan liar, sehingga sosialisai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri pada umum.nya dan Polres Bartim dan Polsek Awang pada khusus.nya”
“Peningkatan Pelayanan Publik kepada masyarakat dalam hal pencegahan Korupsi guna mewujudkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) selalu kita galakkan di Polsek Awang” Pungkas Kapolsek.(Rls/K3)









