
Kotawaringin News, Polres Kobar – Polsek Arut Selatan (Arsel), jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng melakukan kegiatan imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kec. Arsel, Selasa (6/4/2021) Pagi.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K melalui Kapolsek Arsel AKP Susilowati, SE, MM menjelaskan dengan adanya sosialisasi dari anggota Polsek Arut Selatan ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar. Mari kita mencegah praktek – praktek pungli sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik.
“Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli. Perpres RI nomor 87 tahun 2016,” jelas Kapolsek.
Ia menambahkan agar sosialisasi tersebut juga disampaikan kepada keluarga yang lain sehingga mereka tahu tentang masalah Pungli dan jangan hanya berhenti disini saja. (MAR)










