
Kotawaringin News, Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah mengamankan pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VI Tahun 2020, Rabu (23/09/2020) pagi.
Ipda Judin selaku Perwira Pengendali memimpin kegiatan pengamanan yang berlangsung mulai Pukul 08.00 WIB di Kantor PT. Pos Indonesia di bilangan Jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah.
Judin mengatakan pembayaran BST dilaksanakan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk warga Kota Palangka Raya sebanyak 5.159 KPM dan proses pengambilan menggunakan KTP dan Kartu Keluarga guna dicocokkan dengan data KPM di Kantor Pos.
Judin menambahkan, panitia kegiatan telah melaksanakan Protokol Kesehatan dengan memeriksa suhu tubuh setiap KPM, menyiapkan tempat cuci tangan serta mengatur jarak tempat duduk (physical distancing) guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Kepada seluruh masyarakat agar selalu menggunakan masker, tetap menjaga jarak dan jangan lupa mencuci tangan dengan sabun,” pungkasnya. (bib/den/K3)









