Kotawaringin News, Polda Kalimantan Tengah – Polres Kotawaringin Timur – Dalam penegakan Disiplin Seksi Propam Polres Kotim melakukan pemeriksaan Urine terhadap Anggota baru yang dipindah tugaskan ke Polres Kotim, bertempat di ruang Seksi Propam Polres Kotim Jalan Jenderal Soedirman km.0 Kelurahan Mentawa baru Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringi Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. (11/9/2020).
Sebagai salah satu pembinaan dan pendisiplinan Internal tidak saja di terapkan kepada anggota Polri yang sudah lama menjadi bagian dari Polres Kotim saja, namun sejak dini dari awal setiap individu Anggota yang akan menjadi bagian dari Kesatuan Kerja Polres Kotim juga dilakukan pemeriksaan awal kedisplinannya, guna menghindari seandainya ada prilaku negatif anggota ditempat awalnya bertugas namun baru diketahui saat berada di tempat tugas baru, maka otomatis dapat mempengaruhi nama baik dari Kesatuan Polres Kotim itu sendiri, namun jika diketahui ada terjadi maka dapat menjadi pertimbangan dan penindakan internal Pimpinan terhadap Konditie Anggota baru tersebut layak atau tidaknya menjadi Personil Polres Kotim.
Saat dikonfirmasi Kapolres Kotim Akbp. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kasi Propam Iptu. Handaya Mintardjo, Berdasarkan Informasi yang dihimpun dari laporan kegiatan Kamtibmas harian, menerangkan tentang kegiatan Opsgaktibplin Sipropam Polres Kotim dengan sasaran pemeriksaan urine Narkoba terhadap personil Bintara Polres Kotim yang baru melaksanakan Mutasi dari Kesatuan lama ke Kesatuan yang baru (Polres Kotim), terhadap 3 Personil baru berpangkat Bintara Tinggi yang sebelumnya bertugas di Sat Brimobda Kalteng, dimana pemeriksaan dilakukan oleh Baur Kes Polres Kotim dengan menggunakan Rapid Diagnostic Test ANSWER, kemudian “ dari analisa bahwa 3 orang personil tersebut Negatif (-) tidak ada terdeteksi/terindikasi pernah mengkonsumsi Narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya” tegasnya. (ton-sam/den/K3)