
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah mengatakan seorang jukir yang biasa mangkal di kawasan jalan Pangeran Antasari dan Sukma Arianingrat Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat diamankan karena meminta uang parkir di sejumlah pedagang.
Bahkan, menurut Kapolres AKBP Devy Firmansyah, MRR ini juga memungut retribusi parkir tak sesuai dengan tarif yang ditentukan pemerintah, ucapnya saat menggelar press release di Polres Kotawaringin Barat, Rabu (16/6/2021).
“Kita sama-sama tahu beberapa hari yang lalu telah Viral video yang yang berisi perintah Bapak Presiden kepada bapak Kapolri untuk memberantas semua jenis premanisme.”
Berdasarkan video tersebut kami laksanakan pengecekan di wilayah hukum kami di Polres Kotawaringin Barat, terang AKBP Devy Firmansyah.
Untuk itu kita sudah menginformasikan secara masif Kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan kepada aparat penegak hukum, apabila terjadi aksi premanisme khususnya di Kotawaringin Barat ini.
Saya selaku Kapolres menjamin keamanan seluruh masyarakat, jadi saya memastikan keamanan semuanya dan tidak ada ruang bagi premanisme di sini, tegas AKBP Devy Firmansyah.
Jadi kami mendapatkan informasi dari beberapa warga, itupun setelah kita desak awalnya tidak mau melapor, tapi salah kita desak baru para pedagang ini mau melapor ada jukir liar, kata Kapolres.
“Jadi modus yang bersangkutan ini, masing-masing pedagang diminta uang dan jumlahnya variatif dari mulai Rp 5.000 sampai dengan Rp 50.000,” terang Kapolres.
Lanjut Kapolres, awalnya dilaksanakan pengintaian di pagi hari, kemudian begitu yang bersangkutan dengar bahwa kita sedang gencar melaksanakan penertiban, MRR atau tersangka ini mengubah beroperasi di sore hari.
Modusnya yang bersangkutan ini pedagang-pedagang yang Buka lapaknya dibiarkan dulu, nanti ketika lapaknya sudah tertata dengan rapi baru dia datangi minta uang alasan untuk untuk mengganti lahan parkiran, terang Kapolres AKBP Devy Firmansyah.
“Kalau para pedagang ini tidak bersedia memberikan uangnya, para pedagang disuruh angkat kakinya dengan sangat terpaksa.”
Praktek ini sudah lama berjalan, dan akhirnya pada malam harinya kita berhasil melakukan penangkapan, kita komunikasikan dengan para pedagang Alhamdulillah mereka semuanya bersedia untuk menjadi pelapor.
Saat ini ada 6 laporan polisi, Jadi kami jajaran kepolisian sangat serius terkait masalah premanisme, saya ulangi sekali lagi saya pastikan tidak ada ruang bagi premanisme, dan akan kita cari sampai ke akar-akarnya, pungkasnya. (Yusbob)










