Polres Bartim, Kejari dan bawaslu Kab. Bartim melaksanakan Rapat Koordinasi

Kotawaringin News, Polres Bartim – Agar terlaksana dengan baik dan lancar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Koodinasi Sentra Gakumdu yang dihadiri dari Kejaksaan Tamiang Layang, Bawaslu Kab. Barito Timur dan dari Polres Barito Timur. (10/09/2020)

Pelaksanaan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di Aula Bawaslu Kab. Barito Timur, Prop. Kalimantan Tengah yang dihadiri oleh sdra. Dwi Darma Putra dari Bawaslu Kab. Bartim, sdra. Eko Jarwanto dan sdra. Muhammad Arsyad dari Kejaksaan tamiang layang dan Brigpol Sofian dari Polres Barito Timur.

Pelaksanakan rapat koordinasi penguatan sentral
Terkait adanya peraturan bersama yang telah disepakati oleh Ketua Bawaslu RI, Kapolri dan Jaksa Agung RI agar kiranya dapat kita pahami dan pedomani dalam penanganan pelanggaran Pemilu dalam Pilkada Kalteng tahun 2020 dan semoga komunikasi serta sinergitas antara Sentra Gakkumdu kedepannya tetap Solid.

Selain membahas peraturan bersama antara Bawaslu RI, Kapolri dan Jaksa rapat koordinasi terebut menyerahkan Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kab. Bartim perihal perubahan SK yang lama tentang pembentukan sentra penegakkan hukum terpadu.

Hasil dalam rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu tersbut menghasilkan beberapa point antara lain yaitu; akan dilaksanakan Rapat Pembentukan terkait pembuatan peraturan kesapakatan bersama tingkat Kab. Barito Timur, merencanakan pembentukan piket anggota Gakkumdu setelah mamsuki tahap Kampanye.

Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh S Herlambang,S.I.K.,M.H melalui p.s Paurhumas Polres Bartim Aipda Jarot Iswahyudi,S.E menyampaikan “dengan dilaksanakan Pelaksanaan Rapat Koordinasi ini, agar unsur dari Gakkumdu selalu tetap kompak dan solid, sehingga pilkada kalteng 2020 diwilkum Polres Bartim tetap aman dan damai.” (Ji/den/K3)