
Kotawaringin News, Polres Barito Utara – Di Ruang Pintar Pemilu (RPP) Kantor KPU Kab. Barito Utara dilaksanakan penyerahan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) kepada Tim Sukses Pasangan Calon tingkat Kab. Barito Utara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Prov. Kalteng Tahun 2020, Selasa (13/10/2020) pagi.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K mewakili Kapolda Kalteng Irjen Polr Dr.Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si, M.M mengatakan penyerahan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) tersebut merupakan yang telah difasilitasi oleh KPU namun Palson/Timses dapat menambah APK dan BK sebanyak 200% dari yang jumlah yang difasilitasi KPU.
Dia menambahkan, nantinya APK yang telah diserahkan kepada perwakilan Tim Sukses Pasangan Calon tersebut nantinya akan dipasang/ditempatkan oleh Timses masing-masing calon dengan tempat/lokasi pemasangan APK yang telah ditentukan sesuai dengan SK KPU Kab. Barito Utara Nomor : 140/HK.03.1-Kpt/6205/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 24 September 2020 tentang penetapan gedung atau bangunan dan lokasi untuk pelaksanaan kampanye dan pemasangan APK di Kab. Barito Utara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Prov. Kalteng tahun 2020.
“Diharapkan kepada BAWASLU Kab. Barito Utara sampai jajaran PKD dapat melaksanakan pengawasan terhadap Pemasangan APK tersebut agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku,”harapnya. (Nin/Ryt)









