Polres Banjar Lakukan Pengamanan Pelaksanaan Tracking dan Tes Swab

banner 468x60

Kotawaringin News, Nasional – Polres Banjar Polda Jawa barat, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, 2 personil polres Banjar bersama-sama dengan Bhabinsa mendapatkan tugas untuk pengamanan pelaksanaan pengamanan pelaksanaan tes swab terhadap warga yang sebelumnya telah melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Senin (25/01)

Pengamanan pelaksanaan tes swab itu sendiri dilakukan oleh satuan gugus tugas Covid-19 Tenaga Medis Puskesmas Pataruman 2.

banner 336x280

Sebanyak 10 orang pasien yang beralamat di Desa Batulawang Kecamatan Pataruman Kota Banjar, sambil menunggu hasil swab masyarakat di wajibkan untuk melakukan isolasi mandiri dirumah masing-masing.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui PS.Paur Subbag Humas Polres Banjar Bripka Nandi Darmawan, SH mengatakan bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19, Polri harus siap dalam pengamanan dan pengawalan pelaksanaan tes swab kepada masyarakat demi terputusnya mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“kami berharap agar masyarakat patuhi protokol kesehatan dengan 5M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, membatasi kegiatan ketika ada masyarakat yang harus di tes swab agar bisa mematuhi anjuran dokter dan masyarakat dapat bersikap kooperatif,” imbuhnya.

Upaya pencegahan memerlukan kesadaran diri terlebih dukungan dari lingkungan keluarga itu sendiri untuk perlu saling mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan. Untuk itu Kapolres mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk terus menerus menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“Selain itu, anggota Polri dan masyarakat untuk dapat menjaga imunitas tubuh mengonsumsi makanan bergizi, olahraga dan istirahat yang cukup sebagai kunci pencegahan virus Covid-19″ imbuhnya

Jumlah terkonfirmasi positif dari hari ke hari semakin bertambah, kami harap semua pihak tetap waspada dan bersama-sama melakukan upaya pencegahan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya.

Masyarakat dihimbau patuhi Undang-Undang karantina kesehatan dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan masa. (Ir)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *