Kotawaringin News, Polres Sukamara – Personel Polsek Balai Riam Polres Sukamara Polda Kalteng melaksanakan pengamanan di tempat Balai Karantina percepatan penanganan Covid 19, yang Bertempat Di Desa Balai Riam, Sukamara, Kalteng, Selasa (20/10/2020).
Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Balai Riam AKP Joni Risatno, SH mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sudah dilakukan sejak adanya penyebaran Virus Covid-19.
“Anggota mengamankan tempat karantina selama 1 x 12 jam Demi mencegahnya Hal – hal yang tidak diinginkan, Kami mengamankan pengamanan ini untuk mencegah Hal – hal yang tidak Diinginkan bagi petugas medis yang bertugas,” tegasnya.
”ini sudah menjadi hak dan tanggung jawab kami sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,”pungkasnya.(AL)