Polisi Amankan Pencuri Rokok di Jalan Pakunegara

banner 468x60

Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Satreskrim Polres Kotawaringin Barat, mengamankan pencurian rokok di jalan Pakunegara Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, Sabtu (20/2/2021).

Pelaku pencurian FHP (20) warga Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan diamankan Unit Reskrim Polres Kobar berikut barang bukti berupa puluhan rokok, satu buah jaket, dan satu unit sepeda motor Merk Honda Blade warna hitam dengan No. Polisi KH 5500 GR.

banner 336x280

Kasatreskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia saat di konfirmasi mengatakan, kronologis kejadian Pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021 Sekitar pukul 09.30 Wib.

Lanjut Rendara awal mula FHP masuk ke warung korban tanpa ijin dan kemudian mengambil barang berupa 3 (tiga) buah rokok merek ESSE CHANGE, 3 (tiga) buah rokok merek Gudang Garam Internasional, 3 (tiga) buah rokok merek ON BOLD, 3 (tiga) buah rokok merek Surya Gudang Garam isi 16, 5 (lima) buah rokok merek Surya GUDANG GARAM isi 12 yang kemudian diketahui oleh anak pelapor, ucapnya.

Melihat kejadian anak pelapor berteriak maling yang kemudian dikejar dan diamankan oleh warga dan kemudian diserahkan oleh pihak kepolisian.

Atas kejadian tersebut kerugian materil yang dialami adalah sebesar Rp. 351.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah)
PHS di kenakakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e KUH Pidana, pungkas AKP Rendra Aditia. (yusbob)

banner 336x280