Kotawaringin News, Polda Kalteng – Polres Katingan – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi, Polsek Katingan Hilir mewajibkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri untuk menerapkan protokol kesehatan selama berada dilingkungan Mapolsek. Sabtu(20/01/2021) pukul 08:30 WIB
Untuk itu Polsek Katingan Hilir sudah menyediakan tempat mencuci tangan yang dilengkapi dengan sabun cair, sehingga masyarakat yang datang ke mako wajib untuk terlebih dahulu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.
Hal ini terlihat saat Bripka Etan Kriswanto memberikan pelayanan kepada masyarakat, setelah mencuci tangan dilakukan pengecekan suhu tubuh dan dipersilahkan duduk di ruang tunggu dengan catatan menjaga jarak dengan masyarakata yang lain. Selain menerapkan 3M dalam memberikan pelayanan, Bripka Etan juga memberikan sosialiasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan di tatanan new normal saat ini.
Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono,S.H.M.H. mengatakan tindakan yang dilakukan oleh personilnya telah sesuai dengan SOP yang bertujuan untuk melindungi anggota Polri serta masyarakat dari paparan Covid-19.
“Berkaitan dengan adaptasi kebiasaan baru (new normal), kepada seluruh komponen masyarakat diimbau agar meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan dari mulai rajin mencuci tangan, tidak lupa menggunakan masker dan menjaga jarak. Polri sampai saat ini masih terus gencar melaksanakan sosialiasi dan edukasi tentang protokol kesehatan guna meningkatkan kewaspadaan dari masyarakat”,jelas Kapolsek.(isn)