Yusro Ad
Pangkalan Bun, Kotawaringin News – Puluhan petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), turun ke lapangan guna menertibkan sejumlah pedagang kaki lima yang beraktivitas di jalur steril sekitar Bundaran Besar Pancasila dan Jalan Iskandar, Kamis (9/11/2017).
Suyuti, salah satu petugas Satpol PP kepada Kotawaringin News menyebut, PKL ini bandel dan kambuhan. Pasalnya, beberapa kali ditegur masih melanggur aturan dengan tetap menggelar daganannya di kawasan yang sudah ditetap steril dari aktivitas PKL.
“Beberapa hari yang lalu sudah kita tertibkan, sekarang balik lagi berjualan,” kata Suyuti.
Menurutnya, hal semacam inilah perlu diingat bagi setiap warga, bahwa ada aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Dalam bertindak kami, selalu bersikap manusiawi. Teguran dan sosialisasi selalu kami kedepankan. Saat ini kami hanya memberikan teguran berupa peringatan, nanti jika ditemukan masih berjualan akan kami tindak dengan tegas,” ujarnya.
Harusnya, PKL sadar akan adanya aturan dan mengerti mana yang dilarang dan mana yang diperbolehkan dalam hal ini berjualan. Bahkan terkadang pihaknya merasa serba salah ketika melakukann penertiban semacam ini.
“Tapi ini tugas dan pekerjaan kami sebagai polisi penegak peraturan daerah (perda), demi kebaikan dan kelancaran bagi pengguna jalan kalau sudah razia mau diapakan lagi ujung ujungnya petugas jadi sasaran yang disalahkan,” tuturnya.
Setelah melaksanakan penertiban, petugas melanjutkan menyosialisasikan ke beberapa RT, terkait Adipura guna mengingatkan kepada warga jangan sampai membuang sampah sembarangan.
“Sosialisasi nanti bergilir dari RT ke RT, bahkan ke pelosok guna memantau kebersihan agar supaya terpantau menyadarkan masyarakat akan menjaga lingkungan bersih,” jelas Suyuti. (KNews-3)