
Giat Bimtek Keterbukaan Informasi Publik, di Kuala Pembuang. (Yasir)
Kotawaringin News, Seruyan – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, Senin (15/7/2024).
Bertempat di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) acara tersebut dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Djainuddin Noor mengatakan, bahwasanya KIP merupakan pondasi dasar bagi daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses penetapan kebijakan dan pengambilan keputusan.
“Dalam proses penetapan kebijakan dan pengambilan keputusan. Dalam melaksanakan pelayanan informasi publik tidak semua informasi dapat diberikan secara bebas kepada masyarakat mengingat ada beberapa jenis informasi yang dikecualikan yang tetap beracuan dengan perundang-undangan yang berlaku,” katanya, Senin (15/7/2024).
Untuk pelayanan informasi, lanjut Djainuddin Noor, ada lima hal yang harus dipatuhi yakni Transparansi, Akuntabilitas, Kondisional, Partisipatif dan Kesamaan Hak Tidak Diskriminatif.
“Oleh karena itu, mengingat pentingnya kegiatan ini saya harapkan seluruh peserta Bimtek untuk dapat bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini sampai dengan selesai. Dan, apabila ada hal-hal yang belum dipahami tidak segan untuk bertanya kepada narasumber,” pungkasnya. (Ys)







