Pj Bupati Serahkan Sertifikat Program PTSL

banner 468x60
Kotawaringin News, Lamandau – Kamis (18/4/2024), bertempat di Aula Bappedalitbang, Pj Bupati Lamandau serahkan sertifikat tanah program PTSL kepada warga Kecamatan Bulik, Kecamatan Delang, Kecamatan Menthobi Raya, Kecamatan Bulik Timur, Kecamatan Belantikan Raya, Kecamatan Sematu Jaya dan Kecamatan Lamandau. Turut hadir Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD, Camat, dan undangan Lainnya.
“Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN dalam rangka menjamin kepastian hukum serta perlindungan hukumnya pada hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Pada kesempatan yang berbahagia ini Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau menyerahkan sertifikat tanah program PTSL sebanyak 500,” ucap Pj Bupati membuka sambutannya.
“Kepada bapak dan ibu yang telah menerima program PTSLini agar dapat memaksimalkan pemanfaatan tanah dengan kegiatan produktif. Terus berdayakan seluruh potensi yang ada di Desa untuk meningkatkan kesejahteraan, pemanfaatan produktif tanah tersebut juga dapat mendukung ketersediaan pangan sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi daerah melalui pemanfaatan pekarangan pangan lestari,” lanjut Pj Bupati Lamandau. (BH/K2)
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *