
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Ipda Bimo Setyawan, S.H., Kapolsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah Pimpin Apel Pagi di halaman mako Polsek Sebangau Kuala di Desa Sebangau Permai Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah. Selasa, (06/10/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H., Menyampaiakan kegiatan apel pagi merupakan kewajiban sebagai anggota polri sebelum melaksanakan tugas rutin sehari-hari dan juga bertujuan untuk mengecek dan memastikan kehadiran dan keberadaan anggota serta kesiapan dalam melaksanakan tugas pokok sehari-hari sebagai personel polri yaitu melindungi, mengayomi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Disamping sebagai kewajiban, apel pagi ini juga merupakan kesiapan dari Polsek Sebangau Kuala dalam mengantisipasi kemungkinan adanya aksi mogok masal maupun unjuk rasa di Kecamatan Sebangau Kuala pasca disahkan nya Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) karena akan berdampak dengan percepatan pemulihan Ekonomi Nasional, tambah Kapolsek.
“Kami berharap tidak ada aksi mogok kerja maupun unjuk rasa yang terjadi khususnya di Kecamatan Sebangau Kuala pasca disahkannya undang-undang cipta Kerja tersebut,” tutup Bimo. (Lnd)








