Kotawaringin News, Polsek jabiren raya,Polres Pulang Pisau,Polda Kalteng – Petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, BPBD, kecamatan, Satpol PP, Kadaops Manggala Agni Kalimantan II, Puskesmas dan PMU Kemitraan Kalteng kembali menggelar patroli bersama ke sejumlah lokasi lahan yang dinilai rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berada di Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (01/10/2020).
Saat patroli bersama itu dilaksanakan, petugas gabungan menuju Kantor Desa Pilang untuk melakukan edukasi dan koordinasi dengan perangkat Desa sekaligus memasang Spanduk Larangan Membakar Hutan Dan Lahan di dua titik yang berbeda di sekitaran Desa Pilang.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Arifianto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Jabiren Raya IPDA Sumijiyarto mengatakan, kegiatan patroli bersama itu dilaksanakan untuk memastikan tidak terjadinya karhutla atau temuan titik api di wilayah Kecamatan Jabiren Raya dan sekitarnya.
Tekson, selaku Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan di BPBD Kab. Pulang Pisau menambahkan “Prediksi Prakiraan Cuaca dari BMKG seminggu kedepan cuaca akan panas sehingga kita perlu mengantisipasi sejak dini terhadap bahaya kemungkinan munculnya karhutla,” ungkapnya.
Sumi melanjutkan, dengan adanya patroli bersama ini dapat meningkatkan sinergitas dan kerjasama semua stakeholder yang berada ditingkat kecamatan dalam upaya mencegah terjadinya karhutla.
“Lahan-lahan yang dinilai rawan karhutla terus kita pantau. Disamping kita juga melakukan sosialisasi ke masyarakat yang temui dan menghimbau jika ada melihat atau mendapati temuan aktivitas masyarakat lain yang mencurigakan untuk melaporkan ke Polsek,” ujarnya.
Serta melalui kegiatan bersama petugas gabungan ini, upaya rutin yang dilaksanakan diharapkan dapat mencegah dan menimalisir ancaman terjadinya karhutla pada lahan yang anggap rawan dan dapat memupuk kebersamaan dan kekompakan seluruh elemen untuk bersama-sama mengatasi bahaya karhutla tahun ini.