
Ishlah atau perdamaian antara para pihak yang sempat bertikai terjadi di rumah Haji Uran, salahseorang tokoh masyarakat Nanga Bulik, tepatnya di Jalan Fatmawati, Jumat 11 Desember 2020 petang. (Bayu Harisma)
Kotawaringin News, Lamandau – Dengan suasana penuh haru, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana dan empat warganya yang sempat terlibat pertikaian soal kesalahfahaman bantuan Covid-19 hingga terjadi kontak fisik pada Selasa 8 Desember 2020, akhirnya berdamai.
Semua pihak baik Bupati Hendra maupun empat warganya yakni Armanto, Judadi Syahmin, M Albar alias Ujang Bento dan Deriansyah Taga menyadari bahwa pertikaian yang terjadi sehari sebelum masa pencoblosan Pilgub Kalteng itu hanya sebuah kesalahfahaman. Kini semuanya dengan kesadaran sendiri sudah saling memaafkan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Ishlah atau perdamaian terjadi di rumah Haji Uran, salahseorang tokoh masyarakat Nanga Bulik, tepatnya di Jalan Fatmawati, Jumat 11 Desember 2020 petang. Selain lima orang yang sempat bertikai, ishlah yang diselimuti suasana kekeluargaan itu juga dihadiri Sekda Lamandau Muhamad Irwansyah, Ketua FKUB Lamandau Yusuf M Noor, Tokoh Agama Ustadz Karsidi Muhajir serta kuasa hukum Bupati Lamandau.
Saat ishlah, semua pihak diberikan kesempatan berbicara, hampir semua yang hadir tak kuasa menitikan air mata, termasuk Bupati Hendra Lesmana yang menyampaikan permintaan maaf dengan nada yang terbata-bata. Hal yang sama disampaikan Armanto, ia memastikan ishlah yang terjadi murni karena keinginan semua pihak dengan tulus ikhlas tanpa paksaan pihak manapun.
“Ishlah atau perdamaian ini murni terjadi atas dasar ketulusan dan keikhlasan tanpa paksaan siapapun. Kami sudah saling memaafkan,” ujar Armanto.
Armanto dan tiga orang lainnya memastikan perdamaian yang terjadi juga tak hanya selesai dengan saling memaafkan, namun mereka juga secara resmi mencabut laporan ke kepolisian dengan dugaan penganiayaan yang bernomor LP/L/109XII/RES.1.6/2020/SPKT tanggal 8 Desember 2020. Adapun permohonan pencabutan pelaporan telah dilayangkan Armanto ke Polres Lamandau pada Kamis 10 Desember 2020 malam.
Bupati Lamandau Hendra Lesmana juga memastikan pihaknya tidak jadi melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik untuk pihak-pihak yang sempat bertikai dengan dirinya soal bantuan Covid-19 yang semula dianggap sebagai money politik Pilgub Kalteng. Terlebih, tuduhan dugaan money politik juga telah ditepis pernyataan Bawaslu Lamandau yang menegaskan bahwa pada bantuan sembako dari Baznas dan Dunia Usaha tidak ditemukan materi pelanggaran pemilu.
“Soal rencana laporan balik seperti yang saya rencanakan sebelumnya, tentu tidak jadi. Alhamdulillah kita sudah berdamai. Kita ini satu keluarga, kita juga junjung tinggi ishlah, saling memaafkan, semangatnya tetap Bahaum Bakuba,” katanya.
Diketahui, ishlah yang terjadi juga dikuatkan dengan adanya kesepakatan bersama secara tersurat yang ditangatangani di atas materai tertanggal 10 Desember 2020. (H/BH/K2)










