Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Selama Pilkada 2020 Disaat Pandemi Covid-19, disekitar Desa Sakakajang Kecamatan Jabiren Raya, Kalteng, Selasa, (06/10/2020).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto menyampaikan, brosur Maklumat Kapolri yang dipasang ini, sengaja dibuat untuk memberikan edukasi ke masyarakat beserta seluruh panitia, simpatisan dan kontestan Pilkada 2020, mengingat situasi saat ini, masih pandemi Covid-19, dimana pada point-pointnya tidak di benarkan untuk melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang atau kegiatan yang mengakibatkan berkumpulnya orang guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Lembar maklumat Kapolri tersebut dipasang dengan cara ditempel didinding, sehingga diharapkan dapat terbaca oleh warga yang berada di tempat stategis,” ucapnya.
Selain itu, masih mewabahnya covid-19 (Virus Corona), pihaknya menghimbau kepada warga tentang pencegahan diantarannya, memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, menjaga jarak (tidak berkerumun), serta membiasakan hidup sehat dengan cara mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah memegang sesuatu.(Jbr)