
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Corona (COVID-19) demi pulihkan kondisi ekonomi masyarakat dan Polri turut serta dalam mendukung keberhasilan keberlangsungannya.
Polsek jabiren raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng turut berperan akan hal tersebut dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di Pasar Mingguan, Desa Jabiren, Kecamatan Jabiren Raya, Kab. Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Jum’at (02/10/2020) pagi.
Di Pasar mingguan ini petugas berkeliling pasar sambil memberikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar. Menghimbau agar warga agar mematuhi protokal kesehatan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dah tidak berkumpul.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H. S.I.K., M.H. melalui kapolsek jabiren raya Ipda Sumijiyarto mengatakan, imbauan ini digelar menindaklanjuti perintah Kapolri mengenai peran serta polisi mencegah penyebaran virus corona, antara lain dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggelar kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.
“Apabila kegiatan yang melibatkan banyak orang, agar dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mematuhi aturan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran virus corona,” kata Sumi.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai berita-berita hoaks tentang Covid-19 dan tidak ikut menyebarkannya.
“Ini yang tak kalah penting, mohon jangan mudah percaya berita-berita hoaks soal Corona yang tidak jelas sumbernya, apalagi ikut menyebarkan,” pungkasnya










